BERBAGI DI LINGKUNGAN KEMENAG SULTENG BERSAMA GURU AGAMA HINDU
Halo sahabat semua jumpa kembali Bersama Mas yan
Pada tulisan kali ini Mas Yan mau berbagi tentang pengalaman bersosialisasi di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Tengah.
Sahabat semua kegiatan sosialisasi bersama dengan guru-guru agama Hindu di lingkungan Kemenag ini diinisiasi oleh DRB tahun 2017. Sahabat Rumah Belajar yang berdomisili di Palu diajak untuk berbagi informasi mengenai pemanfaatan rumah belajar.
Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel di kota Palu. Peserta kegiatan ini adalah guru-guru agama hindu yang ada di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan ini saya mendapat kesempatan untuk berbagi informasi tentang fitur buku sekolah elektronik (BSE) , menjelaskan apa saja manfaatnya menggunakan buku sekolah elektronik yang bisa digunakan untuk belajar dari rumah.
Sahabat bisa menyimak videonya di Link yang ada di bawah ini : Vlog Sosialisasi
Buku Sekolah Elektronik (BSE)
1. Latar Belakang program Buku Sekolah Elektronik (BSE)
Buku berperan penting dan strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan buku teks pelajaran yang bermutu sesuai pasal 43 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Pusat Perbukuan telah melakukan penilaian buku teks pelajaran pada satuan pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Sebagai tindak lanjut Buku teks pelajaran yang direkomendasikan berdasarkan penilaian Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Departemen Pendidikan Nasional telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2007 dan Nomor 12 tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang memenuhi Syarat Kelayakan untuk digunakan dalam Proses Pembelajaran di sekolah. Akan tetapi, keluhan masyarakat terhadap harga buku mahal dan sulit di diperoleh di pelosok tanah air, perlu dicari buku alternatif yang dapat menjangkau ke seluruh wilayah.
Menyadari hal tersebut, pemerintah melalui Pusat Perbukuan Kemdiknas mulai tahun 2007 telah membeli Hak Cipta Buku Teks Pelajaran dari penulis/penerbit sebanyak 1334 jilid untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA,dan SMK. Buku-buku teks pelajaran yang telah dibeli dan dialihkan hak ciptanya kepada Kementerian Pendidikan Nasional, dapat di-download, digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotocopy secara luas oleh masyarakat. Torobosan reformasi perbukuan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam menjamin ketersediaan buku teks pelajaran yang bermutu, murah dan mudah diakses sehingga peserta didik dan pendidik di seluruh Indonesia maupun sekolah Indonesia yang berada di luar negeri dapat memperoleh dan memanfaatkan sumber belajar yang bemutu.
Atas dasar pemikiran tersebut, pemerintah membuat kebijakan mengenai Program Buku Murah bagi peserta didik, melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE). Ketersediaan sumber belajar alternatif berupa BSE dapat merangsang minat baca peserta didik untuk berpikir kreatif memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, memberi peluang kebebasan untuk menggandakan, mencetak, memfotocopy, mengalih mediakan, dan/atau memperdagangkan Buku Sekolah Elektronik (BSE) (http://litbang.kemdiknas.go.id).
0 Response to "BERBAGI DI LINGKUNGAN KEMENAG SULTENG BERSAMA GURU AGAMA HINDU"
Posting Komentar